• Program Prioritas Badilag 2024
  • [Website Pengadilan Agama Tasikmalaya] Template website pengadilan yang sudah memenuhi standar SKMA 1-144/2011 Mengenai Keterbukaan Informasi Publik.
  • [Selamat Datang] Anda Memasuki Wilayah Bebas dari Korupsi Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani Pengadilan Agama Tasikmalaya
  • [Aplikasi SIPP] Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
  • [E-Court] Untuk meningkatkan Pelayanan terhadap Pencari Keadilan, Mahkamah Agung RI mengembangkan dan mengimplementasikan Aplikasi e-Court (yang terdiri dari modul : e-filing, e-payment, e-notification, dan e-summons) . Yang didasari Perma Administrasi Perkara di Pengadilan Secara Elektronik (PERMA 03 tahun 2018).
  • [SIWAS] "Whistleblowing System""adalah aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya." Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI menghargai informasi yang Anda laporkan karena Fokus kami adalah materi informasi yang Anda Laporkan.
  • [STOP GRATIFIKASI!] Apabila anda melihat, mendengar atau mengalami kejadian yang menunjukan indikas wewenang, penyimpangan atau pelanggaran perlaku Aparat Pengadilan. Ajukan Laporan Pengaduan anda secara tertulis melalui meja informasi/Pengaduan pada Pimpinan Pengadilan Agama Tasikmalaya pada hari dan Jam Kerja.


banner


 area I fix

LOGO ARTEFAK area I fixAco CCTV 1area I fix LOGO SIPUTRI

   

ICON ZOOM PELAYANAN.pngZIbigZIbigZIbigZIbig  ICON ZI WBK.png  hak-hak perempuan dan anak.jpeg   
   

        pengumuman     pengumuman   costumer based1  pengumuman    pengumuman

           Program Prioritas Ditjen Badilag 2024 3840p     

Berita Pengadilan

TANGGAL 3DES24.png

IMG 20241203 WA0106

Singaparna (03/12/2024) Ketua PA Tasikmalaya, Dr. Sugiri Permana, S.Ag.,M.H. didampingi oleh Panitera PA Tasikmalaya, Pipih Parida, S.Ag menerima silaturahmi dari PT Pos Indonesia Cabang Tasikmalaya. Silaturahmi ini sekaligus pengenalan Executive Manager Kantor Cabang Tasikmalaya yang baru yaitu Bapak Acep Rudi Supriadi.Dalam kesempatan ini juga dilakukan monitoring dan evaluasi terkait pengiriman surat tercatat sebagaimana telah dilakukan perjanjian kerjasama antara Pengadilan...

Closing Meeting Assesment Surveillance Oleh Tim Akreditasi Penjaminan Mutu Badilag

closing meeting APM

Singaparna | (25/11) Bertempat di Ruang Sidang Utama, Pengadilan Agama Tasikmalaya melaksanakan Closing Meeting Assesment Surveillance Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) Tahun 2021 yang merupakan rangkaian akhir dari proses Assesment oleh tim Asesor Surveillance Akreditasi Penjaminan Mutu Badilag, dalam rangkaian Akreditasi  Penjaminan Mutu Badan Peradilan Agama tahun 2021 yang di hadiri oleh unsur aparatur Pengadilan Agama Tasikmalaya.

Acara tersebut dibuka oleh Wakil Ketua, Drs. Muhammad Dihyah Wahid dengan mengucapkan Basmalah bersama-sama dan dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua Pengadilan Agama Tasikmalaya.  Dalam sambutannya Bapak Drs, Subhan Fauzi, SH., MH.  menyampaikan bahwa apapun keputusan tim Assesment Surveillance yang  ini demi perbaikan Pengadilan Agama Tasikmalaya kearah yang lebih baik lagi dan kesempatan ini Ketua Pengadilan Agama Tasikmalaya mengucapkan permohonan maaf terkait jika kinerja dari Pengadilan Agama yang masih belum terlalu maksimal dalam penyelesaiannya dan juga ucapan terima kasih kepada tim Assesment Surveillance yang telah melakukan Assesment di Pengadilan Agama Tasikmalaya.

Selanjutnya sambutan dari tim assessor APM Badilag oleh Bapak Rustandi, S.Ag. yang bertindak sebagai Ketua Tim menyampaikan bahwa Kami sangat apresiasi terhadap Pengadilan Agama Tasikmalaya telah bekerja dengan baik dan telah menerapkan APM tersebut secara berkelanjutan dan konsisten, semuanya tidak lepas dari kerjasama semua aparatur Pengadilan Agama Tasikmalaya yang harus diacungi jempol Namun beliau juga mengatakan bahwa ada beberapa hal perbaikan yang harus diperbaiki dan agar perbaikan tersebut secepatnya di tindaklanjuti.

Hasil dari Assesment Surveillance tersebut diserahkan oleh Ketua Tim Assesment Surveillance kepada Ketua Pengadilan Agama Tasikmalaya.

(Red:Fik)

Pelayanan E-Court

Aplikasi e-court adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran Perkara secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik. e-Filing (Pendaftaran Perkara Online), e-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online), e-Summons (Pemanggilan Pihak secara online)

Selanjutnya

Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?

Berdasarkan surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan sebagai pengganti Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 144/KMA/VIII/2007 tentang Keterbukaan Informasi di Pengadilan terdapat prosedur permohonan informasi yang terbagi pada jenis jenis informasi yang terkatagori informasi yang wajib diumumkan setiap saat dan informasi yang wajib tersedia setiap saat dan dapat diakses oleh masyarakat.

Selanjutnya

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

Sebagaimana Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, Pengadilan Agama Tasikmalaya memberikan layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu yang meliputi Layanan Pembebasan Biaya Perkara, Sidang di Luar Gedung Pengadilan, dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).

Lebih Lanjut

E-Learning Mahkamah Agung

E-Learning Mahkamah Agung Republik Indonesia adalah sebuah situs untuk memfasilitasi dalam hal pendidikan pelatihan dan untuk lebih jelasnya silahkan kunjungi situs resminya dengan cara klik tombol dibawah ini.

Lebih Lanjut

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

Dengan pemberlakuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU-KIP) pada 30 April 2010, maka keterbukaan akan informasi termasuk informasi di bidang hukum dan regulasi yang diterbitkan dalam bidang hukum dan peradilan sudah merupakan kebutuhan masyarakat.

Lebih Lanjut

 


Pengadilan Agama Tasikmalaya, BISAA !!

[rtbs name="tab-home"]
cctv