Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
50/Pdt.P/2017/PA.Tsm 1.Otong Bin Inding
2.Nur Asiah Binti Koharudin
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 03 Apr. 2017
Klasifikasi Perkara Pengesahan Perkawinan/Istbat Nikah
Nomor Perkara 50/Pdt.P/2017/PA.Tsm
Tanggal Surat Selasa, 21 Feb. 2017
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Otong Bin Inding
2Nur Asiah Binti Koharudin
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II ;
  2. Menetapkan sah pernikahan Pemohon I (Otong Bin Inding) dan Pemohon II (Nur Asiah Binti Koharudin) yang  dilaksanakan pada tanggal 25 Juni 1993 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sariwangi Kabupaten Tasikmalaya;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan Pernikahan Pemohon I dan pemohon II kepada KUA tempat kediaman pemohon I dan Pemohon II dan selanjutnya KUA tersebut menerbitkan Buku Kutipan Akta Nikah;
  4. Membebaskan Pemohon I dan Pemohon II dari segala biaya perkara;

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya