Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pdt.P/2018/PA.Tsm 1.M. Widiyarto Prayoga Bin M. Arief Rohani Hudori
2.Siti Maryam Binti Eman Sulaeman
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 02 Jan. 2018
Klasifikasi Perkara Pengesahan Perkawinan/Istbat Nikah
Nomor Perkara 1/Pdt.P/2018/PA.Tsm
Tanggal Surat Selasa, 02 Jan. 2018
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1M. Widiyarto Prayoga Bin M. Arief Rohani Hudori
2Siti Maryam Binti Eman Sulaeman
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR :

  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
  2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (M. Widiyarto Prayoga Bin M. Arief Rohani Hudori) dan Pemohon II (Siti Maryam Binti Eman Sulaeman)  yang dilangsungkan pada tanggal 12 Januari 2016 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sariwangi Kabupaten Tasikmalaya;
  3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada KUA Sariwangi untuk dicatat dalam daftar yang disediakan itu;
  4. Membayar biaya perkara menurut hukum;

SUBSIDAIR:

Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon penetapan lain yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak