Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
55/Pdt.P/2018/PA.Tsm 1.Darma bin Madsadi
2.Hopsah binti ILhasik
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 09 Apr. 2018
Klasifikasi Perkara Pengesahan Perkawinan/Istbat Nikah
Nomor Perkara 55/Pdt.P/2018/PA.Tsm
Tanggal Surat Senin, 09 Apr. 2018
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Darma bin Madsadi
2Hopsah binti ILhasik
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1EUIS AISAH, S.Ag.Darma bin Madsadi
2EUIS AISAH, S.Ag.Hopsah binti ILhasik
3RIKA HENIKA, S.H.,Darma bin Madsadi
4RIKA HENIKA, S.H.,Hopsah binti ILhasik
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan para pemohon ;
  2. Menetapkan sah pernikahan pemohon I (Darma bin Madsadi) dan Pemohon II (Hopsah binti Ilhasik) yang dilaksanakan pada tanggal  10 Mei 1950  di Wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sodonghilir Kabupaten Tasikmalaya ;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya ke KUA yang mewilayahinya dalam Register yang disediakan untuk itu  ;
  4. Membebankan kepada para pemohon untuk membayar biaya perkara

 

Apabila pengadilan berpendapat lain , mohon putusan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak