Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
41/Pdt.P/2017/PA.Tsm 1.Dadang Bin Uci S.
2.Oneng Binti Iding
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 20 Mar. 2017
Klasifikasi Perkara Pengesahan Perkawinan/Istbat Nikah
Nomor Perkara 41/Pdt.P/2017/PA.Tsm
Tanggal Surat Jumat, 11 Nov. 2016
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Dadang Bin Uci S.
2Oneng Binti Iding
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II ;
  2. Menetapkan sah pernikahan Pemohon I (Dadang Bin Uci S.) dan Pemohon II (Oneng Binti Iding) yang  dilaksanakan pada tanggal 27 Oktober 1991 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sariwangi Kabupaten Tasikmalaya;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan Pernikahan Pemohon I dan pemohon II kepada KUA tempat kediaman pemohon I dan Pemohon II;
  4. Membebaskan Pemohon I dan Pemohon II dari segala biaya perkara;

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak