Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
185/Pdt.P/2016/PA.Tsm 1.Umar Bin Amsad
2.Aay Binti Umar
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 19 Des. 2016
Klasifikasi Perkara Pengesahan Perkawinan/Istbat Nikah
Nomor Perkara 185/Pdt.P/2016/PA.Tsm
Tanggal Surat Senin, 19 Des. 2016
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Umar Bin Amsad
2Aay Binti Umar
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Yayat Sudrajat, S.H.Umar Bin Amsad
2Yayat Sudrajat, S.H.Aay Binti Umar
3Fajar Cahya Gumilar, S.HUmar Bin Amsad
4Fajar Cahya Gumilar, S.HAay Binti Umar
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II ;
  2. Menetapkan, Sah pernikahan Pemohon I (Umar Bin Amsad) dengan Pemohon II (Aay Binti Umar) yang dilaksanakan pada tanggal 02 Nopember 1962 di Kantor Urusan Agama Kecamatan Cigalontang Kabupaten Tasikmalaya ;
  3. Menetapkan biaya perkara menurut Hukum ;

Atau menjatuhkan penetapan lain yang seadil-adilnya ;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak