Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
84/Pdt.P/2019/PA.Tsm H. YONNI BUDIMAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 25 Apr. 2019
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 84/Pdt.P/2019/PA.Tsm
Tanggal Surat Kamis, 25 Apr. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1H. YONNI BUDIMAN
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1ADAM NOVERLY, SH.H. YONNI BUDIMAN
2DIKDIK K. KUSNO, SH.H. YONNI BUDIMAN
3HAMID, SH.H. YONNI BUDIMAN
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
 
2. Menetapkan ahli waris dari Almarhum H. SALEH BUDIMAN Bin SUJAI adalah :--------------------------------------------------------------------------------------
 
i. H. AA RAHMAT SALEH (sebagai anak laki-laki kandung);
ii. Ir. H. DEDE SUDRAJAT (sebagai anak laki-laki kandung);
iii. Ir. H. ATENG JAELANI (sebagai anak laki-laki kandung);
iv. H. YONNI BUDIMAN (Pemohon/sebagai anak laki-laki kandung);
v. HJ. YELI YELIANI (sebagai anak perempuan kandung);
vi. H. SUNJAYA (sebagai anak laki-laki kandung);
vii. Dra. HJ YULIANA (sebagai anak perempuan kandung);
viii. RITA SAHARA (sebagai anak perempuan kandung);
ix. SAEFULLOH YUSUF (sebagai anak laki-laki kandung);
 
3. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku ;-----
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak