Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
860/Pdt.P/2022/PA.Tsm Ai Siti Rohimah binti Harun Madza Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 17 Okt. 2022
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 860/Pdt.P/2022/PA.Tsm
Tanggal Surat Senin, 17 Okt. 2022
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ai Siti Rohimah binti Harun Madza
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Bahwa berdasarkan alasan-alasan dan peristiwa-peristiwa  tersebut di atas Pemohon mohon kepada Ketua Pengadilan Agama Tasikmalaya  melalui  Majelis Hakim  Pengadilan Agama Tasikmalaya yang mengadili dan memeriksa perkara ini  berkenan menjatuhkan penetapan  sebagai berikut ;

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Pemohon sebagai wali dari anak bernama Zaviena Khoerunnisa binti Andri Kusumah lahir di Tasikmalaya, tanggal 25 Januari 2007 (15 Tahun), sebagaimana dalam kutipan Akta Kelahiran Nomor : 15/PD/2007, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tasikmalaya berada dalam perwalian Pemohon;
  3. Menetapkan biaya perkara menurut Hukum;

Jika Majelis Hakim berpendapat lain maka mohon putusan yang seadil adilnya  (Ex aquo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak