Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
48/Pdt.P/2017/PA.Tsm Riani Kusumadewi, S.Ked binti AKP. H. Dadi sadariah, SH.MM Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 30 Mar. 2017
Klasifikasi Perkara Pengesahan Perkawinan/Istbat Nikah
Nomor Perkara 48/Pdt.P/2017/PA.Tsm
Tanggal Surat Rabu, 29 Mar. 2017
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Riani Kusumadewi, S.Ked binti AKP. H. Dadi sadariah, SH.MM
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Mengabulkan permohonan Pemohon;

2. Menetapkan, mengangkat Pemohon (Riani Kusumadewi, S.Ked binti AKP. H. Dadi sadariah, SH.MM) sebagai wali pengampu dari AKP. H. Dadi Sadariah, SH.MM bin Endi Rosadi;

3. Membebankan seluruh biaya perkara menurut hukum;

   Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak