Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
127/Pdt.P/2017/PA.Tsm Aes Suhendar bin Sarja Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 06 Okt. 2017
Klasifikasi Perkara Pengesahan Perkawinan/Istbat Nikah
Nomor Perkara 127/Pdt.P/2017/PA.Tsm
Tanggal Surat Jumat, 06 Okt. 2017
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Aes Suhendar bin Sarja
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

1. Mengabulkan permohonan Pemohon;

2. Menetapkan, memberikan Dispensasi Kawin bagi anak Pemohon bernama Adeng bin Aes Suhendar untuk menikah dengan calon suaminya bernama Irmawati bin Kodir;

3. Membebankan biaya perkara menurut hukum;

  Atau menjatuhkan keputusan lain yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak