Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
122/Pdt.P/2017/PA.Tsm Gia Rutanggia Alias Prada Rutanggia, A.Md. bin Azwar Salam Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 27 Sep. 2017
Klasifikasi Perkara Pengesahan Perkawinan/Istbat Nikah
Nomor Perkara 122/Pdt.P/2017/PA.Tsm
Tanggal Surat Senin, 25 Sep. 2017
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Gia Rutanggia Alias Prada Rutanggia, A.Md. bin Azwar Salam
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
  2. Menetapkan sah perceraian Pemohon (Gia Rutanggia Alias Prada Rutanggia, A.Md bin Azwar ) dengan istri Pemohon (Irma Ratnasari binti Herman suherman). Berdasarkan akta cerai Nomor : 1412/AC/2016/PA/Tsm.
  3. Menetapkan, nama yang tersebut pada Akta Cerai Pemohon tidak sesuai dengan yang sebenarnya.
  4. Menetapkan, merubah nama yang tersebut pada Akta cerai Pemohon yang sebelumnya Gia Rutanggia menjadi Prada Rutanggia, A.Md. bin Azwar Salam
  5. Menetapkan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara;

Atau menjatuhkan penetapan lain yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak