Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
330/Pdt.P/2025/PA.Tsm AI YUNITASARI binti TATANG SURYANA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 17 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 330/Pdt.P/2025/PA.Tsm
Tanggal Surat Selasa, 17 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1AI YUNITASARI binti TATANG SURYANA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Bahwa berdasarkan alasan-alasan dan peristiwa-peristiwa tersebut di atas Pemohon mohon kepada Ketua Pengadilan Agama Tasikmalaya  melalui  Majelis Hakim  Pengadilan Agama Tasikmalaya yang mengadili dan memeriksa perkara ini  berkenan menjatuhkan penetapan  sebagai berikut ;

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Pemohon sebagai wali dari anak yang bernama: VIRZA RAQILLA KURNIAWAN PUTRA bin DONY KURNIAWAN, Laki-laki, Lahir Sumedang, 30 Mei 2018, berumur 7 tahun 1 bulan;
  3. Memberi ijin kepada (AI YUNITASARI binti TATANG SURYANA) PEMOHON selaku ibu dari anak Pemohon yang masih dibawah umur/belum dewasa bernama (VIRZA RAQILLA KURNIAWAN PUTRA bin DONY KURNIAWAN) untuk mewakili anak Pemohon tersebut melakukan Perbuatan hukum pengurusan Sertifikat Tanah obyek SHM Nomor (03347) Kecamatan (Sumedang Utara) an (DONY KURNIAWAN bin H.UNDANG RACHMAT. S.IP) SU Nomor: (01045/Jatihurip/2023) dengan luas tanah (136 M2)
  4. Menetapkan biaya perkara menurut Hukum;

Jika Majelis Hakim berpendapat lain maka mohon putusan yang seadil adilnya (Ex aquo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak