Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
54/Pdt.P/2017/PA.Tsm 1.Lukman bin Sanim
2.Karsih binti Ica
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 04 Apr. 2017
Klasifikasi Perkara Pengesahan Perkawinan/Istbat Nikah
Nomor Perkara 54/Pdt.P/2017/PA.Tsm
Tanggal Surat Selasa, 04 Apr. 2017
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Lukman bin Sanim
2Karsih binti Ica
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
  2. Menetapkan sah pernikahan Pemohon I (Lukman bin Sanim) dan Pemohon II (Karsih binti Ica) yang  dilaksanakan pada tanggal 06 April 1965 M di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibalong Kabupaten Tasikmalaya; 
  3. Menetapkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara;

      Atau menjatuhkan penetapan lain yang seadil-adilnya;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak