Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
37/Pdt.P/2017/PA.Tsm 1.Endang Hidayat Bin Juhaemi
2.Ratmi Hartini Binti Darmo Wiyono
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 08 Mar. 2017
Klasifikasi Perkara Pengesahan Perkawinan/Istbat Nikah
Nomor Perkara 37/Pdt.P/2017/PA.Tsm
Tanggal Surat Senin, 06 Mar. 2017
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Endang Hidayat Bin Juhaemi
2Ratmi Hartini Binti Darmo Wiyono
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Vida Dalia, SH.Endang Hidayat Bin Juhaemi
2Vida Dalia, SH.Ratmi Hartini Binti Darmo Wiyono
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
  2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Endang Hidayat Bin Juhaemi) dengan Pemohon II (Ratmi Hartini Binti Darmo Wiyono) yang dilangsungkan pada Tanggal 14 Oktober 1990;
  3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada KUA Kecamatan Banguntapan Kecamatan BantulDaerah Istimewa Yogyakarta untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;
  4. Membebankan biaya perkara sesuai hukum;

 

SUBSIDAIR:

Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon penetapan lain yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak