Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
162/Pdt.P/2017/PA.Tsm 1.Ari Saepul Bahri bin Nono Hendratno
2.Endah Sapta Pertiwi binti Dadang Endang A.S
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 07 Des. 2017
Klasifikasi Perkara Pengesahan Perkawinan/Istbat Nikah
Nomor Perkara 162/Pdt.P/2017/PA.Tsm
Tanggal Surat Selasa, 05 Des. 2017
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ari Saepul Bahri bin Nono Hendratno
2Endah Sapta Pertiwi binti Dadang Endang A.S
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Tatang Rustandi, SH.Ari Saepul Bahri bin Nono Hendratno
2Tatang Rustandi, SH.Endah Sapta Pertiwi binti Dadang Endang A.S
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II ;
  2. Menetapkan sah nikah Pemohon I (Ari Saepul Bahri bin bin Nono Hendratno) dengan Pemohon II (Endah Sapta Pertiwi binti Dadang Endang A.S) yang telah dilaksanakan pada 17 September 2016 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kadipaten Kabupaten Tasikmalaya.
  3. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan peraturan yang berlaku ;

Apabila Pengadilan Agama Tasikmalaya berpendapat lain dalam persidangan yang baik, mohon putusan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak