Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
214/Pdt.P/2018/PA.Tsm 1.Roni Ramdani bin M. Aga Suratman
2.Nevi Sugianti binti Endang Sugih
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 14 Des. 2018
Klasifikasi Perkara Pengesahan Perkawinan/Istbat Nikah
Nomor Perkara 214/Pdt.P/2018/PA.Tsm
Tanggal Surat Jumat, 14 Des. 2018
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Roni Ramdani bin M. Aga Suratman
2Nevi Sugianti binti Endang Sugih
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
  2. Menetapkan sah pernikahan Pemohon I (Roni Ramdani bin M. Aga Suratman) dan Pemohon II (Nevi Sugianti binti Endang Sugih) yang  dilaksanakan pada tanggal 24 Oktober 2017 M / 04 Shafar 1439 H di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Singaparna Kabupaten Tasikmalaya; 
  3. Menetapkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara;

      Atau menjatuhkan penetapan lain yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak