Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
61/Pdt.P/2018/PA.Tsm 1.HANDAYANI BINTI YAYAT
2.ENDUT BIN AJID
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 16 Apr. 2018
Klasifikasi Perkara Pengesahan Perkawinan/Istbat Nikah
Nomor Perkara 61/Pdt.P/2018/PA.Tsm
Tanggal Surat Rabu, 11 Apr. 2018
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HANDAYANI BINTI YAYAT
2ENDUT BIN AJID
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1TETEN SUHERLAN USUDIN, SHHANDAYANI BINTI YAYAT
2TETEN SUHERLAN USUDIN, SHENDUT BIN AJID
3NUNU ANWARY S.SY.HANDAYANI BINTI YAYAT
4NUNU ANWARY S.SY.ENDUT BIN AJID
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
  2. Menetapkan sah pernikahan Pemohon I (HANDAYANI BINTI YAYAT) dengan Pemohon II (ENDUT BIN AJID) yang dilaksanakan pada tanggal 18 Maret 2018 di Kantor Urusan Agama Kecamtan Puspahiang Kabupaten Tasikmalaya.
  3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara.

ATAU

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya(ex aequo ex bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak