Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
104/Pdt.P/2018/PA.Tsm 1.Wahli bin Endak
2.Ami binti Udin
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 03 Jul. 2018
Klasifikasi Perkara Pengesahan Perkawinan/Istbat Nikah
Nomor Perkara 104/Pdt.P/2018/PA.Tsm
Tanggal Surat Senin, 25 Jun. 2018
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Wahli bin Endak
2Ami binti Udin
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1EUIS AISAH, S.Ag.Wahli bin Endak
2EUIS AISAH, S.Ag.Ami binti Udin
3RIKA HENIKA, S.H.,Wahli bin Endak
4RIKA HENIKA, S.H.,Ami binti Udin
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan para pemohon ;
  2. Menetapkan sah pernikahan pemohon I (Wahli bin Endak) dan Pemohon II (Ami binti Udin) yang dilaksanakan pada tanggal 08 September 1973 di Wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Puspahiang Kabupaten Tasikmalaya ;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya ke KUA yang mewilayahinya dalam Register yang disediakan untuk itu  ;
  4. Membebankan kepada para pemohon untuk membayar biaya perkara

Apabila pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak