Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
43/Pdt.P/2017/PA.Tsm 1.Luqman hakim bin Undang mamun wijaya
2.Aan nurwita binti Acu Carolus
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 22 Mar. 2017
Klasifikasi Perkara Pengesahan Perkawinan/Istbat Nikah
Nomor Perkara 43/Pdt.P/2017/PA.Tsm
Tanggal Surat Rabu, 22 Mar. 2017
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Luqman hakim bin Undang mamun wijaya
2Aan nurwita binti Acu Carolus
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Undang Sarif Hidayat, SHLuqman hakim bin Undang mamun wijaya
2Undang Sarif Hidayat, SHAan nurwita binti Acu Carolus
3EUIS AISAH, S.Ag.Luqman hakim bin Undang mamun wijaya
4EUIS AISAH, S.Ag.Aan nurwita binti Acu Carolus
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan para pemohon ;
  2. Menetapkan sah pernikahan pemohon I (Luqman hakim bin Undang mamun wijaya) dengan pemohon II (Aan nurwita binti Acu Carolus ) yang dilaksanakan pada tanggal  16 Pebruari 2014   di Wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cineam  Kabupaten Tasikmalaya ;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya ke KUA yang mewilayahinya dalam Register yang disediakan untuk itu  ;
  4. Membebankan kepada para pemohon untuk membayar biaya perkara

Apabila pengadilan berpendapat lain , mohon putusan yang seadil-adilnya ;

          

 

 

 

 

 

 

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak