Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
53/Pdt.P/2018/PA.Tsm 1.Sandi Pratama bin Teteng
2.Siti Fauziah Agustina binti Jajang Sukirman
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 09 Apr. 2018
Klasifikasi Perkara Pengesahan Perkawinan/Istbat Nikah
Nomor Perkara 53/Pdt.P/2018/PA.Tsm
Tanggal Surat Senin, 09 Apr. 2018
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Sandi Pratama bin Teteng
2Siti Fauziah Agustina binti Jajang Sukirman
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
  2. Menetapkan sah pernikahan Pemohon I (Sandi Pratama bin Teteng) dan Pemohon II (Siti Fauziah Agustina binti Jajang Sukirman) yang  dilaksanakan pada tanggal 10 Januari 2014 / 08 Rabiul Awwal 1435 H di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Singaparna Kabupaten Tasikmalaya; 
  3. Menetapkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara;

      Atau menjatuhkan penetapan lain yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak