Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
474/Pdt.P/2026/PA.Tsm ULA NUR AZIZAH binti SOLEKAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 10 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Wali Adhol
Nomor Perkara 474/Pdt.P/2026/PA.Tsm
Tanggal Surat Rabu, 05 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ULA NUR AZIZAH binti SOLEKAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Bahwa berdasarkan alasan-alasan dan peristiwa-peristiwa tersebut di atas Pemohon mohon kepada Ketua Pengadilan Agama Tasikmalaya  melalui  Majelis Hakim  Pengadilan Agama Tasikmalaya yang mengadili dan memeriksa perkara ini  berkenan menjatuhkan penetapan  sebagai berikut ;

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan ayah Pemohon yang bernama SOLEKAN bin SAMINGAN dibawah pengampuan;
  3. Menetapkan Pemohon (ULA NUR AZIZAH binti SOLEKAN) sebagai Wali Pengampu yang sah bagi ayah Pemohon (SOLEKAN bin SAMINGAN);
  4. Memberikan kewenangan kepada Pemohon (ULA NUR AZIZAH binti SOLEKAN) selaku Wali Pengampu untuk mewakili kepentingan hukum ayah Pemohon (SOLEKAN bin SAMINGAN), khususnya dalam pengurusan administrasi pertanahan, termasuk pengurusan balik nama sertifikat tanah serta penandatanganan dokumen-dokumen yang diperlukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

Menetapkan biaya perkara menurut Hukum;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak