Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
163/Pdt.P/2017/PA.Tsm 1.Ny. E. Krismayati alias Dra. Engkom Kritsmayati Koniah Binti Nana Juhana
2.Jamaludin Agustian, SP Bin Hoeruman
3.Rivana Paridi Bin Hoeruman
4.Guntur Kurniawan, S.Sos Bin Hoeruman
5.Beni Iskandar, SP Bin Hoeruman
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 08 Des. 2017
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 163/Pdt.P/2017/PA.Tsm
Tanggal Surat Kamis, 07 Des. 2017
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ny. E. Krismayati alias Dra. Engkom Kritsmayati Koniah Binti Nana Juhana
2Jamaludin Agustian, SP Bin Hoeruman
3Rivana Paridi Bin Hoeruman
4Guntur Kurniawan, S.Sos Bin Hoeruman
5Beni Iskandar, SP Bin Hoeruman
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menetapkan ahli waris yang dari Almarhum Hoeruman Bin Moh. Udi (alm) adalah :
    1. Ny. E. Krismayati alias Dra. Engkom Kritsmayati Koniah Binti Nana Juhana (alm), perempuan, 65 tahun;
    2. Jamaludin Agustian, SP Bin Hoeruman (alm), laki-laki, 42 tahun;
    3. Rivana Paridi Bin Hoeruman (alm), laki-laki, 40 tahun;
    4. Guntur Kurniawan, S.Sos Bin Hoeruman (alm), laki-laki, 38 tahun;
    5. Beni Iskandar, SP Bin Hoeruman (alm), laki-laki, 34 tahun;
  2. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
  3. apabila Yang Mulia Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak