Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2/Pdt.P/2018/PA.Tsm 1.Jajang Purnawan bin Ohan
2.Yushi Utami binti Uus Kustiwan
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 02 Jan. 2018
Klasifikasi Perkara Pengesahan Perkawinan/Istbat Nikah
Nomor Perkara 2/Pdt.P/2018/PA.Tsm
Tanggal Surat Selasa, 02 Jan. 2018
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Jajang Purnawan bin Ohan
2Yushi Utami binti Uus Kustiwan
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
  2. Menetapkan sah pernikahan Pemohon I (Jajang Purnama bin Ohan) dan Pemohon II (Yushi Utami binti Uus Kustiwa) yang  dilaksanakan pada tanggal 20 April 2014 / 13 Rabiul Akhir 1437 H di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sukarame Kabupaten Tasikmalaya; 
  3. Menetapkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara;

      Atau menjatuhkan penetapan lain yang seadil-adilnya;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak