Pedoman pengaduan

PENGADUAN DUGAAN PELANGGARAN YANG DILAKUKAN OLEH HAKIM DAN PEGAWAI

Pedoman Pengaduan mengacu pada Peraturan Mahkamah Agung Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System).

Download Perma No 9 Thn 2016

Pengaduan dapat disampaikan melalui:

  1. aplikasi SIWAS MA-RI pada situs Mahkamah Agung;
  2. layanan pesan singkat/SMS;
  3. surat elektronik (e-mail);
  4. faksimile;
  5. telepon;
  6.  meja Pengaduan;
  7. surat; dan/atau
  8. kotak Pengaduan.

Penanganan Pengaduan dilaksanakan berdasarkan pada prinsip-prinsip:

  1. Terintegrasi
  2. Objektivitas
  3.  Efektif, efisien dan ekonomis
  4.  Transparansi
  5.  Akuntabilitas
  6.   Kerahasiaan
  7.  Adil
  8.  Non diskriminatif
  9.   Independensi
  10.   Netralitas
  11.  Kepastian hukum
  12.   Profesionalitas
  13.  Proporsionalitas
  14. Menjunjung tinggi independensi peradilan

Dalam hal Pengaduan diajukan secara lisan

  1. Pelapor datang menghadap sendiri ke meja Pengaduan, dengan menunjukkan indentitas diri.
  2. petugas meja Pengaduan memasukkan laporan Pengaduan ke dalam aplikasi SIWAS MA-RI
  3. petugas meja Pengaduan memberikan nomor register Pengaduan kepada Pelapor guna memonitor tindak lanjut penanganan Pengaduan. 

Dalam hal Pengaduan dilakukan secara tertulis, memuat :

  1. identitas Pelapor;
  2. identitas Terlapor jelas;
  3. perbuatan yang diduga dilanggar harus dilengkapi dengan waktu dan tempat kejadian, alasan penyampaian Pengaduan, bagaimana pelanggaran itu terjadi  misalnya, apabila perbuatan yang diadukan berkaitan dengan pemeriksaan suatu perkara, Pengaduan harus dilengkapi dengan nomor perkara;
  4. menyertakan bukti atau keterangan yang dapat mendukung Pengaduan yang disampaikan misalnya, bukti atau keterangan ini termasuk nama, alamat dan nomor kontak pihak lain yang dapat dimintai keterangan lebih lanjut untuk memperkuat Pengaduan Pelapor; dan
  5. petugas Meja Pengaduan memasukkan laporan Pengaduan tertulis ke dalam aplikasi SIWAS MA-RI dengan melampirkan dokumen  Pengaduan. Dokumen asli Pengaduan diarsipkan pada Pengadilan yang bersangkutan dan dapat dikirim ke Badan Pengawasan apabila diperlukan. 

Dalam hal Pengaduan dilakukan secara elektronik, memuat: 

  1. identitas Pelapor;
  2. identitas Terlapor jelas;
  3. dugaan perbuatan yang dilanggar  jelas, misalnya perbuatan yang diadukan berkaitan dengan pemeriksaan suatu perkara maka Pengaduan harus dilengkapi dengan nomor perkara;
  4. menyertakan bukti atau keterangan yang dapat mendukung Pengaduan yang disampaikan. Misalnya bukti atau keterangan termasuk nama jelas, alamat dan nomor kontak pihak lain yang dapat dimintai keterangan lebih lanjut untuk memperkuat Pengaduan Pelapor.
  5. meskipun Pelapor tidak mencantumkan identitasnya secara lengkap, namun apabila informasi Pengaduan logis dan memadai, Pengaduan dapat ditindaklanjuti.
 
 

| BO Pay4d | Bet303 Slot | Bo slot dan togel | BO Slot gacor | Situs Bocoran slot | Situs Slot Deposit Pulsa Tanpa Potongan | Akun VIP auto Maxwin | Akun WSO slot | Slot Bonus new member 100 di awal | Akun Gacor | Slot Pay4d | Pay4d Slot | Pay4d | Tembak ikan | Slot Dana | Gacor303 | agen slot 168 | Slot Luar Negeri | Toto Slot 168 | Slot Winrate Tertinggi | Slot Gacor Deposit Pulsa Tanpa Potongan | Daftar Slot Via Dana | Bocoran Slot Gacor | 4D Slot | Oxplay slot | Link Laskar303 | Link Bethoki303 | Link Server4D | Link MBS303 | Laskar303 slot login | Bethoki303 slot login | IDNSLOT | Server4d slot login | MBS303 slot login | Ratuslot303 | Ratu Slot303 | Spin303 slot | 4D Slot | Slot Hoki | Indoslot | Indoslot777 | Indoslot168 | Mainslot168 | Main Slot Online | Indo Slot | | Star777 | 4D Slot | Slot Gacor | Pay4d | Agen PAY4D | Bet303 | Slot Server Kamboja | Slot dan Togel | Oxplay | Situs Judi Slot Terbaik dan Terpercaya | RTP Live | Situs Live RTP Slot | RTP Bethoki303 | RTP Live Ratuslot303 | RTP Spin303 |