Mediasi Berhasil Pada Pengadilan Agama Tasikmalaya
Singaparna | (04/08) Alhamdulillah pada hari Rabu, 14 Agustus 2021 bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Tasikmalaya, proses mediasi antara Aliawati Meilany Binti H Muksin (Penggugat) dengan Edi Rahmat bin H. Dudu (Tergugat) berhasil damai, yang dimediatori oleh Hakim Mediator Non Hakim, Drs. H. Didi Sopandi, Lc., MH.
(Red : Fik)