Seputar Peradilan

Ketua PA Tasikmalaya Melakukan Sosialisasi SEKMA Nomor 811/SEK/SK/VIII/2021

sosialisasi ppnpn

Singaparna | (27/10) Bertempat di ruang sidang utama, digelar sosialisasi Surat Keputusan SEKMA nomor 811/SEK/SK/VIII/2021 tanggal 19 Agustus 2021 yang pimpin langsung oleh Ketua, Drs. Subhan Fauzi, SH., MH. di damping oleh Wakil Ketua, Panitera, serta Sekretaris dan di hadiri oleh seluruh Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Pengadilan Agama Tasikmalaya.

Ketua bersama dengan Wakil Ketua mensosialisasikan kepada seluruh PPNPN Pengadilan Agama Tasikmalaya Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI nomor 811/SEK/SK/VIII/2021 tanggal 19 Agustus 2021 tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya.

sosialisasi ppnpn2

Selain itu, beliau menghimbau agar seluruh PPNPN selalu menjaga kebersihan, kedisiplinan, kerapian serta bertanggung jawab dalam tugas pokoknya karena Akreditasi Penjaminan Mutu dan pembangunan Zona Integritas tidak hanya ditopang dari kinerja PNS saja tetapi ditopang juga oleh PPNPN dimana Peran PPNPN memiliki kaitan yang erat dengan pelaksanaan pelayanan publik yang termuat di dalam Akreditasi Penjaminan Mutu dan Zona Integritas.

Setelah melakukan sosialisasi, beliau juga memaparkan mengenai aplikasi presensi absen berbasis mobile PPNPN sebagai bentuk penegakkan disiplin. Diharapkan agar seluruh PPNPN menggunakan presensi absen tersebut yang akan berlaku mulai tanggal 28 Oktober 2021.

(Red : Fik)