Singaparna I Senin (11/11/2024) Bertempat di Wakil Ketua telah dilaksanakan rapat optimalisasi penyelesaian perkara secara damai dengan mediasi. Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua PA Tasikmalaya Misdaruddin, S.Ag.,M.H, diikuti oleh Para Hakim, dan Panitera Muda Gugatan. Mediasi adalah pilihan yang bijak untuk menyelesaikan sengketa secara damai dan efisien. Pengadilan Agama Tasikmalaya mendorong upaya mediasi sebagai solusi utama untuk menyelesaikan sengketa dengan bantuan Mediator yang akan membantu para pihak untuk menemukan solusi yang adil dan menguntungkan semua pihak. Mediasi memungkinkan para pihak untuk menentukan sendiri solusi yang paling sesuai dengan kebutuhan para pihak.