Logo Instansi

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Agama Tasikmalaya Kelas IA

Alamat: Jl. By pass Linggasari Komplek Perkantoran Pemkab Tasikmalaya , Kode Pos: 46412

Telp: (0265) 546059 Email: pa.tasikmalaya@gmail.com
Ikuti Kami: f ig yt

Hari & Jam Kerja:

Senin - Kamis: 08.00 - 16.30 WIB

Jum'at: 07.30 - 16.30 WIB

Kepaniteraan Hukum

Dipublikasikan: 2019-08-08 02:26:01

Panitera Muda Hukum mempunyai tugas melaksanakan pengumpulan, pengolahan dan penyajian data perkara serta pelaporan.

Fungsi

Panitera Muda Hukum menyelenggarakan fungsi :

  1. pelaksanaan pengumpulan, pengelolaan dan penyajian data perkara;
  2. pelaksanaan penyajian statistik perkara;
  3. Pelaksanaan Hisab Rukyat yang dikoordinasikan dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama;
  4. pelaksanaan penyusunan dan pengiriman pelaporan perkara
  5. pelaksanaan penataan, penyimpanan dan pemeliharaan arsip perkara;
  6. pelaksanaan kerja sama dengan Arsip Daerah untuk penitipan berkas perkara;
  7. pelaksanaan penyiapan, pengelolaan dan penyajian bahan-bahan yang berkaitan dengan transparansi perkara;
  8. pelaksanaan penghimpunan pengaduan dari masyarakat, dan;
  9. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Panitera.


« Kembali ke Beranda