Pengumuman
- Pengembalian Sisa Panjar Desember 2023 | (29/12)
- Pengembalian Sisa Panjar November 2023 | (30/11)
- Pengembalian Sisa Panjar Oktober 2023 | (31/10)
- Pengembalian Sisa Panjar September 2023 | (29/09)
- Pengumuman Penundaan Sidang 14 September 2023 | (08/09)
- Pengembalian Sisa Panjar Agustus 2023 | (31/08)
- Pengembalian Sisa Panjar Juli 2023 | (31/07)
Artikel
- Ketua PA Tasikmalaya Kembali Dipercaya Menjadi Pengajar Diklat Calon Hakim Terpadu Peradilan Agama
- Metodologi Al-Munasakhat Dalam Perhitungan Kewarisan | Oleh : Drs. Isak Munawar, MH.
- Masalah-Masalah Musykilat Dalam Hukum Kewarisan | Oleh : Drs. Isak Munawar, MH.
- Ikhtisar Hukum Waris Islam di Indonesia | Oleh : Drs. Isak Munawar, MH.
- Reposisi Struktur Kewarisan Islam Berdasarkan Teori Wasiat Wajibah | Oleh : Drs. Isak Munawar, MH.
- AL-MUSYARAKAT AL-MUTANAQISHAH DALAM AL-TIJARIY AL-ISLAMY | Oleh : DRS. ISAK MUNAWAR, MH.
Hasil Pemeriksaan PTA Jawa Barat : Kinerja Pengadilan Agama Tasikmalaya Sudah Baik
Singaparna | (03/09) Setelah melakukan pemeriksaan selama 2 hari terhitung dari tanggal 2 September – 3 September 2021, Pengawasan PTA Jawa Barat ke PA Tasikmalaya yang dipimpin oleh Drs. H. Abubakar, S.H., M.H. (Hakim Tinggi) beserta tim melakukan ekspose hasil pemeriksaan dan pengawasan di ruang sidang Utama PA Tasikmalaya.
Kegiatan ekspose tersebut dimulai pukul 13.45 WIB dan diikuti oleh seluruh hakim dan aparatur PA Tasikmalaya. Acara dibuka oleh Ketua, Drs. Subhan Fauzi, SH., MH. sekaligus memberikan sambutan. Beliau menyampaikan agar hasil pemeriksaan dan pengawasan oleh Tim Hatiwasda dapat menjadi bahan evaluasi PA Tasikmalaya untuk melengkapi kekurangan yang ada saat ini, sehingga dapat bekerja dan memberikan pelayan yang lebih baik kedepannya.
Acara dilanjutkan dengan Pemaparan dari Ketua Tim Pengawas Hatiwasda, Bapak Drs. H. Abubakar, S.H., M.H. beliau menjelaskan bahwa kedatangan Tim Hatiwasda adalah untuk melakukan pembinaan dan pengawasan reguler sesuai Surat Perintah Tugas dari Ketua PTA Jawa Barat. Adapun yang hal-hal temuan agar segera ditindaklanjuti. Beliau juga mengapresiasi kinerja yang sudah baik ditunjukan oleh PA Tasikmalaya dan berharap untuk terus ditingkatkan. Pemaparan dilanjutkan oleh anggota tim lain yang masing memeriksa administrasi Kepnaiteraan (Perkara) dan Kesekretariatan. Setelah diperiksa secara menyeluruh, hanya terdapat beberapa temuan yang sifatnya minor sehingga diharapkan segera bisa diperbaiki dan ditindaklanjuti.
Setelah pemaparan selesai, kegiatan ekspose ditutup oleh ketua. Beliau mengucapkan terimakasih kepada Tim Hatiwasada, semoga pembinaan dan pengawasan yang telah dilakukan bisa lebih memacu Kinerja dan semangat seluruh aparatur PA Tasikmalaya. beliau juga berkomitmen untuk segera menindaklanjuti dan memperbaiki hal-hal yang menjadi temuan Tim Hatiwasda. acara ditutup dengan penyerahan hasil KKP oleh ketua Tim pengawas kepada Ketua PA Tasikmalaya.
(Red:Fik)
Pelayanan E-Court
Aplikasi e-court adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran Perkara secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik. e-Filing (Pendaftaran Perkara Online), e-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online), e-Summons (Pemanggilan Pihak secara online)
SelanjutnyaBagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Berdasarkan surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan sebagai pengganti Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 144/KMA/VIII/2007 tentang Keterbukaan Informasi di Pengadilan terdapat prosedur permohonan informasi yang terbagi pada jenis jenis informasi yang terkatagori informasi yang wajib diumumkan setiap saat dan informasi yang wajib tersedia setiap saat dan dapat diakses oleh masyarakat.
SelanjutnyaBantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Sebagaimana Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, Pengadilan Agama Tasikmalaya memberikan layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu yang meliputi Layanan Pembebasan Biaya Perkara, Sidang di Luar Gedung Pengadilan, dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).
Lebih LanjutE-Learning Mahkamah Agung
E-Learning Mahkamah Agung Republik Indonesia adalah sebuah situs untuk memfasilitasi dalam hal pendidikan pelatihan dan untuk lebih jelasnya silahkan kunjungi situs resminya dengan cara klik tombol dibawah ini.
Lebih LanjutJaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Dengan pemberlakuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU-KIP) pada 30 April 2010, maka keterbukaan akan informasi termasuk informasi di bidang hukum dan regulasi yang diterbitkan dalam bidang hukum dan peradilan sudah merupakan kebutuhan masyarakat.
Lebih Lanjut
Pengadilan Agama Tasikmalaya, BISAA !!