Hot News

Tasikmalaya, 17 Juli 2025 — Pengadilan Agama Tasikmalaya malam ini menjadi tuan rumah dalam kegiatan Malam Ramah Tamah Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandung bersama Pengadilan Agama se-Korwil V, yang bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Agama Tasikmalaya. Acara ini dihadiri langsung oleh Ketua PTA Bandung, Dr. Drs. H. Endang Ali Ma’sum, S.H., M.H., beserta jajaran PTA Bandung, serta para Ketua, Wakil Ketua, dan pejabat struktural dari Pengadilan Agama se-Korwil V. Suasana penuh kehangatan dan kebersamaan begitu terasa sejak awal acara, memperkuat tali silaturahmi antar sesama aparatur peradilan di lingkungan PTA Bandung. Acara ini menjadi bagian dari rangkaian pelaksanaan Diskusi Hukum Korwil V PTA Bandung yang akan digelar esok hari di Hotel Alhambra, Kabupaten Tasikmalaya, dengan mengangkat tema: “Problematika Perceraian Wanita Hamil di Luar Nikah: Konflik Hukum dan Solusi Kebijakan (Menuju Keseragaman Putusan Pengadilan Agama)”.Suasana ramah tamah malam ini berlangsung hangat, sederhana, namun penuh makna. Pertemuan informal ini menjadi ruang awal bagi para pimpinan peradilan agama untuk saling berbagi, memperkuat hubungan kelembagaan, serta menyelaraskan semangat dalam menghadapi dinamika hukum yang kompleks. Dengan suasana kekeluargaan yang tercipta malam ini, diharapkan diskusi esok dapat berlangsung produktif dan menghasilkan pemikiran strategis dalam merumuskan arah kebijakan dan keseragaman putusan perkara yang semakin relevan dengan tantangan zaman ...

Pelayanan E-Court

Aplikasi e-court adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran Perkara secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik. e-Filing (Pendaftaran Perkara Online), e-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online), e-Summons (Pemanggilan Pihak secara online)

Selanjutnya

Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?

Berdasarkan surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan sebagai pengganti Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 144/KMA/VIII/2007 tentang Keterbukaan Informasi di Pengadilan terdapat prosedur permohonan informasi yang terbagi pada jenis jenis informasi yang terkatagori informasi yang wajib diumumkan setiap saat dan informasi yang wajib tersedia setiap saat dan dapat diakses oleh masyarakat.

Selanjutnya

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

Sebagaimana Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, Pengadilan Agama Tasikmalaya memberikan layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu yang meliputi Layanan Pembebasan Biaya Perkara, Sidang di Luar Gedung Pengadilan, dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).

Lebih Lanjut

E-Learning Mahkamah Agung

E-Learning Mahkamah Agung Republik Indonesia adalah sebuah situs untuk memfasilitasi dalam hal pendidikan pelatihan dan untuk lebih jelasnya silahkan kunjungi situs resminya dengan cara klik tombol dibawah ini.

Lebih Lanjut

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

Dengan pemberlakuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU-KIP) pada 30 April 2010, maka keterbukaan akan informasi termasuk informasi di bidang hukum dan regulasi yang diterbitkan dalam bidang hukum dan peradilan sudah merupakan kebutuhan masyarakat.

Lebih Lanjut

 


[rtbs name="tab-home"]
cctv