• [Selamat Datang di Website Pengadilan Agama Tasikmalaya]
  • Jam Kerja Ramadhan 1446H
    Jam Kerja Ramadhan 1446H
  • [ Program Prioritas Badan Peradilan Agama 2025 ]
  • [Website Pengadilan Agama Tasikmalaya] Template website pengadilan yang sudah memenuhi standar SKMA 1-144/2011 Mengenai Keterbukaan Informasi Publik.
  • [Selamat Datang] Anda Memasuki Wilayah Bebas dari Korupsi Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani Pengadilan Agama Tasikmalaya
  • [Aplikasi SIPP] Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
  • [E-Court] Untuk meningkatkan Pelayanan terhadap Pencari Keadilan, Mahkamah Agung RI mengembangkan dan mengimplementasikan Aplikasi e-Court (yang terdiri dari modul : e-filing, e-payment, e-notification, dan e-summons) . Yang didasari Perma Administrasi Perkara di Pengadilan Secara Elektronik (PERMA 03 tahun 2018).
  • [SIWAS] "Whistleblowing System""adalah aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya." Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI menghargai informasi yang Anda laporkan karena Fokus kami adalah materi informasi yang Anda Laporkan.
  • [STOP GRATIFIKASI!] Apabila anda melihat, mendengar atau mengalami kejadian yang menunjukan indikas wewenang, penyimpangan atau pelanggaran perlaku Aparat Pengadilan. Ajukan Laporan Pengaduan anda secara tertulis melalui meja informasi/Pengaduan pada Pimpinan Pengadilan Agama Tasikmalaya pada hari dan Jam Kerja.


banner //banner


 area I fix

area I fixAco CCTV 1area I fix 

 

ICON ZOOM PELAYANAN  ZIbigZIbigZIbigZIbig   ICON ZI WBK   hak hak perempuan dan anak
                      

pengumuman     pengumuman   costumer based1  pengumuman    pengumuman

 

 

 Program Prioritas Ditjen Badilag 2025

 

    

Hot News

Singaparna I www.pa-tasikmalaya.go.idPengadilan Agama Tasikmalaya melaksanakan kegiatan coffee morning di selasar ruang hakim, Kamis pagi (27/02/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh hakim dan dipimpin oleh Ketua serta didampingi Wakil Ketua Pengadilan Agama Tasikmalaya.Coffee Morning pagi ini membahas tentang optimalisasi e-Court dan terkait panggilan sidang. Ketua PA Tasikmalaya, Dr. Sugiri Permana, S.Ag., M.H. menyampaikan agar perkara yang didaftarkan secara e-Court, proses pemanggilannya harus dilakukan secara elektronik dan tercatat. Ketua juga menambahkan bahwa para hakim perlu melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan perkara e-court secara rutin kepada jurusita dan panitera pengganti. Kegiatan Coffee Morning merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap satu minggu sekali sebagai sarana diskusi, koordinasi dan evaluasi diantara para hakim terkait persidangan dan kegiatan-kegaiatan yang telah dilaksanakan, sedang berjalan dan akan dilaksanakan. ...

Tingkatkan Kinerja Gugatan Mandiri dan Ecourt, PA Tasikmalaya Adakan Sosialisasi

kegiatan1

Singaparna | (11/01) Dalam rangka rapat koordinasi percepatan penyelesian perkara, Pengadilan Agama Tasikmalaya Kelas IA menggelar Sosialisasi mengenai Gugatan Mandiri dan e-Court, pada Selasa, 01 November 2022 yang dimulai pukul 09.00 WIB. Kegiatan yang dilaksanakan di ruang sidang utama diikuti oleh aparatur PA Tasikmalaya, petugas Posbakum dan advokat.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua PA Tasikmalaya, Drs. H. Subhan Fauzi, S.H., M.H. Berlatar belakang kondisi tingkat kebutuhan akan pelayanan yang berbasis elektronik dan dalam rangka mendukung Program prioritas Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama, beliau mengambil langkah strategis dengan mengadakan sosialisasi penggunaan gugatan mandiri dan e court kepada aparatur, petugas posbakum dan para advokat.

kegiatan3

Wakil Ketua, Syafruddin, S.Ag., M.S.I. menjadi narasumber dalam sosialisasi Gugatan Mandiri dan ecourt. Beberapa maksud dan tujuannya antara lain mendorong pemenuhan hak perempuan dan anak pasca perceraian, memudahkan pencarin keadilan mengajukan gugatan/permohonan secara online, dan membantu para pihak dalam menyusun gugatan secara Mandiri terutama terkait hak perempuan dan anak. Beliau menyampaikan statistik pengguna ecourt dan gugatan mandiri secara nasional. Pada tahun 2022, statistik pengguna ecourt sudah mencapai lebih dari 100 ribu pengguna dan persentase pengguna lain naik menjadi 30% dibanding tahun lalu hanya sebesar 18%. Kemudian, statistik pengguna gugatan mandiri selama tahun 2022 periode hingga 25 Juli 2022 mencapai lebih dari 90 ribu pengguna,  dengan kenaikan cukup signifikan dibanding tahun lalu yang kurang dari 30 ribu pengguna. Namun, penggunaan gugatan mandiri di Pengadilan Agama Tasikmalaya masih cukup rendah, selama triwulan III baru tercatat sebanyak 98 perkara yang memanfaatkan gugatan mandiri.

Pengguna gugatan mandiri perlu ditingkatkan, beliau berharap kepada posbakum dan advokat untuk bisa lebih memanfaatkan gugatan mandiri.

“Diharap kepada posbakum dan advokat untuk memanfaatkan fasilitas Gugatan Mandiri karena pengguna Gugatan Mandiri ditujukan kepada 3 kategori, yaitu Posbakum, Kuasa Hukum dan perorangan. Ini merupakan bentuk dukungan penuh kepada Direktorat Jenderal badan Peradilan Agama dalam percepatan pelayanan dan transformasi pembuatan surat gugatan dan permohonan secara digital.” Ujar Syafruddin.

kegiatan4

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi terkait kendala atau permasalahan yang berkaitan dengan penggunaan gugatan mandiri dan ecourt. Setelah berlangsung selama 2 jam, kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama.

(Red:Fik)

Pelayanan E-Court

Aplikasi e-court adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran Perkara secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik. e-Filing (Pendaftaran Perkara Online), e-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online), e-Summons (Pemanggilan Pihak secara online)

Selanjutnya

Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?

Berdasarkan surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan sebagai pengganti Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 144/KMA/VIII/2007 tentang Keterbukaan Informasi di Pengadilan terdapat prosedur permohonan informasi yang terbagi pada jenis jenis informasi yang terkatagori informasi yang wajib diumumkan setiap saat dan informasi yang wajib tersedia setiap saat dan dapat diakses oleh masyarakat.

Selanjutnya

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

Sebagaimana Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, Pengadilan Agama Tasikmalaya memberikan layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu yang meliputi Layanan Pembebasan Biaya Perkara, Sidang di Luar Gedung Pengadilan, dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).

Lebih Lanjut

E-Learning Mahkamah Agung

E-Learning Mahkamah Agung Republik Indonesia adalah sebuah situs untuk memfasilitasi dalam hal pendidikan pelatihan dan untuk lebih jelasnya silahkan kunjungi situs resminya dengan cara klik tombol dibawah ini.

Lebih Lanjut

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

Dengan pemberlakuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU-KIP) pada 30 April 2010, maka keterbukaan akan informasi termasuk informasi di bidang hukum dan regulasi yang diterbitkan dalam bidang hukum dan peradilan sudah merupakan kebutuhan masyarakat.

Lebih Lanjut

 


Pengadilan Agama Tasikmalaya, BISAA !!

[rtbs name="tab-home"]
cctv