Berita Pengadilan
Sehubungan dengan Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 secara serentak.Maka pada tanggal 27 November 2024, pelayanan Pengadilan Agama Tasikmalaya TUTUP, dan kami akan Kembali buka pada tanggal 28 November 2024.
Selain itu perkara dengan nomor perkara 2829/Pdt.G/2024/PA.Tsm yang semula dijadwalkan persidangannya pada tanggal 27 November 2024, DITUNDA menjadi Tanggal...
Sehubungan dengan Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 secara serentak.Maka pada tanggal 27 November 2024, pelayanan Pengadilan Agama Tasikmalaya TUTUP, dan kami akan Kembali buka pada tanggal 28 November 2024.
Selain itu perkara dengan nomor perkara 2829/Pdt.G/2024/PA.Tsm yang semula dijadwalkan persidangannya pada tanggal 27 November 2024, DITUNDA menjadi Tanggal...
LIBUR PILKADA 27 NOVEMBER 2024
| (26/11)
BRIEFING OPTIMALISASI e-COURT
| (23/10)
MONEV PETUGAS KEAMANAN PA TASIKMALAYA
| (10/10)
PEMBINAAN PPNPN PA TASIKMALAYA
| (10/10)
Berita Lainnya
LIBUR PILKADA 27 NOVEMBER 2024
BRIEFING OPTIMALISASI e-COURT
MONEV PETUGAS KEAMANAN PA TASIKMALAYA
PEMBINAAN PPNPN PA TASIKMALAYA
Pengumuman
- Pengembalian Sisa Panjar September 2024 | (03/10)
- Pengembalian Sisa Panjar Agustus 2024 | (03/10)
- Pengembalian Sisa Panjar Juli 2024 | (03/10)
- Pengembalian Sisa Panjar Juni 2024 | (04/07)
- Pengembalian Sisa Panjar Mei 2024 | (04/07)
- Pengembalian Sisa Panjar April 2024 | (04/07)
- Pengembalian Sisa Panjar Maret 2024 | (04/07)
Artikel
- ADMINISTRASI PERKARA dan PERSIDANGAN SECARA ELEKTRONIK | Oleh : Dr. Sugiri Permana, S.Ag., M.H
- Ketua PA Tasikmalaya Kembali Dipercaya Menjadi Pengajar Diklat Calon Hakim Terpadu Peradilan Agama
- Metodologi Al-Munasakhat Dalam Perhitungan Kewarisan | Oleh : Drs. Isak Munawar, MH.
- Masalah-Masalah Musykilat Dalam Hukum Kewarisan | Oleh : Drs. Isak Munawar, MH.
- Ikhtisar Hukum Waris Islam di Indonesia | Oleh : Drs. Isak Munawar, MH.
- Reposisi Struktur Kewarisan Islam Berdasarkan Teori Wasiat Wajibah | Oleh : Drs. Isak Munawar, MH.
Pengadilan Agama Tasikmalaya Mengikuti Teleconference Bersama Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat dan Pengadilan Agama Se-Wilayah Jawa Barat
Singaparna | Rabu (15/04) Bertempat di Ruang Rapat sekaligus Ruang Command Center, Pengadilan Agama Tasikmalaya yang diwakili oleh 4 Pilar Pimpinan, yaitu Hj. Sri Sulistyani Endang Setyawati, SH., M.Si (Ketua), Drs. H. Baim As'ari, MH. (Hakim), Zaini Rahman, SH., MH. (Sekretaris) dan Dra. Hj. Enok Sofa, SH.(Panitera) serta didampingi notulen dan operator mengikuti kegiatan Teleconference dengan Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat dan Pengadilan Agama yang Berada di Wilayah PTA Jawa Barat.
Adapun Teleconference ini diadakan dalam rangka meninjau laporan pelaksanaan pelayanan Satuan Kerja dalam situasi Pandemi Covid-19. Laporan yang disampaikan oleh masing-masing Satker antara lain laporan pelaksanaan Work From Home, pemberlakukan absensi online, serta upaya yang dilakukan satker dalam melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 dan lain sebagainya. Dalam laporannya, Pengadilan Agama Tasikmalaya disamping melaporkan pelaksanaan WFH (Work From Home) dan absensi online juga melaporkan berbagai upaya pencegahan penyebaran covid-19 antara lain menyediakan hand sanitizer bagi pegawai dan masyarakat, membagikan masker bagi seluruh pegawai, membatasi masyarakat yang masuk ke ruang tunggu (maksimal 3 nomor antrian), menerapkan tempat duduk ruang sidang secara zigzag guna social distancing, dan dilakukan penyemprotan desinfektan kedalam seluruh ruangan kantor, serta menyemprotkan desinfektan ke kendaraan yang masuk ke kantor Pengadilan Agama Tasikmalaya dan masih banyak upaya lainnya.
Selain itu untuk mengantisipasi pemeriksaan di daerah perbatasan bagi hakim dan pegawai yang berdomisili diluar wilayah kabupaten Tasikmalaya, maka Ketua menerbitkan Surat Tugas agar tidak terjadi hambatan menuju kantor.
(Red : Fik)
Pelayanan E-Court
Aplikasi e-court adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran Perkara secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik. e-Filing (Pendaftaran Perkara Online), e-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online), e-Summons (Pemanggilan Pihak secara online)
SelanjutnyaBagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Berdasarkan surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan sebagai pengganti Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 144/KMA/VIII/2007 tentang Keterbukaan Informasi di Pengadilan terdapat prosedur permohonan informasi yang terbagi pada jenis jenis informasi yang terkatagori informasi yang wajib diumumkan setiap saat dan informasi yang wajib tersedia setiap saat dan dapat diakses oleh masyarakat.
SelanjutnyaBantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Sebagaimana Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, Pengadilan Agama Tasikmalaya memberikan layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu yang meliputi Layanan Pembebasan Biaya Perkara, Sidang di Luar Gedung Pengadilan, dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).
Lebih LanjutE-Learning Mahkamah Agung
E-Learning Mahkamah Agung Republik Indonesia adalah sebuah situs untuk memfasilitasi dalam hal pendidikan pelatihan dan untuk lebih jelasnya silahkan kunjungi situs resminya dengan cara klik tombol dibawah ini.
Lebih LanjutJaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Dengan pemberlakuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU-KIP) pada 30 April 2010, maka keterbukaan akan informasi termasuk informasi di bidang hukum dan regulasi yang diterbitkan dalam bidang hukum dan peradilan sudah merupakan kebutuhan masyarakat.
Lebih Lanjut
Pengadilan Agama Tasikmalaya, BISAA !!