Hot News
Bandung, Jumat, 13 Maret 2026 — Pengadilan Agama Tasikmalaya kembali menorehkan prestasi dengan meraih lima penghargaan peringkat I dalam Pemberian Penghargaan (Reward) atas Kinerja Satuan Kerja Pengadilan Agama di Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Bandung Triwulan IV Tahun 2025. Kegiatan penganugerahan penghargaan tersebut dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh seluruh Pengadilan Agama se-wilayah Pengadilan Tinggi Agama Bandung di Provinsi Jawa Barat.
Dalam kesempatan tersebut, Pengadilan Agama Tasikmalaya berhasil meraih Peringkat I pada lima kategori, yaitu:1. Penyelesaian Perkara Melalui e-Court Kategori Kelas IA2. Keberhasilan Mediasi Kategori Kelas IA3. Ketepatan Pengiriman Berkas Banding Kategori Kelas IA4. Validasi Data Dispensasi Kawin Melalui Aplikasi LITERASI Kategori Kelas IA5. Pengelolaan Website Terbaik Triwulan IV Tahun 2025
Capaian ini merupakan hasil dari kerja sama dan komitmen seluruh aparatur Pengadilan Agama Tasikmalaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan peradilan, pengelolaan administrasi perkara, serta pemanfaatan teknologi informasi. Prestasi ini diharapkan dapat menjadi motivasi untuk terus mempertahankan kinerja terbaik dalam memberikan pelayanan yang profesional dan berintegritas kepada masyarakat
Penghargaan ini juga merupakan Hasil Kerja Keras, Kerja Cerdas dan Dedikasi Seluruh Aparatur Pengadilan Agama Tasikmalaya...
Pengumuman
- Pengembalian Sisa Panjar Maret 2026 | (01/04)
- Pengembalian Sisa Panjar Februari 2026 | (01/04)
- Pengembalian Sisa Panjar Januari 2026 | (01/04)
- Pengembalian Sisa Panjar Desember 2025 | (05/01)
- Pengembalian Sisa Panjar November 2025 | (05/01)
- Pengembalian Sisa Panjar Oktober 2025 | (05/01)
- Pengembalian Sisa Panjar September 2025 | (30/09)
Artikel
- Tresna Robiyana Suparyo, S.H. | Aplikasi Pengelolaan Arsip Berkas Perkara di Pengadilan Agama Tasikmalaya
- Angga Muhammad Arafat, S.H. | Penerapan Transaksi Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (Pnbp) Dan Pengembalian Sisa Panjar (Psp) Secara Cashless Di Pengadilan Agama Tasikmalaya
- Lana Fuadi, S.H. | Aplikasi Layanan Tamu Virtual Pengadilan Agama Tasikmalaya
- Dr.Sugiri Permana, S.Ag,M.H. | Administrasi Perkara dan Persidangan Secara Elektronik
- Ketua PA Tasikmalaya Kembali Dipercaya Menjadi Pengajar Diklat Calon Hakim Terpadu Peradilan Agama
- Metodologi Al-Munasakhat Dalam Perhitungan Kewarisan | Oleh : Drs. Isak Munawar, MH.
🎰 Graj i ciesz się wygraną
Dla osób, które chcą spróbować swoich sił w hazardzie online, idealnym wyborem jest kasyno na prawdziwe pie. Takie serwisy łączą emocje tradycyjnego kasyna z wygodą gry w domu. Dostępne są tu sloty o wysokim RTP, ruletka, blackjack oraz kasyna na żywo. Największą zaletą są szybkie metody płatności i bezpieczeństwo, dzięki czemu gracze mogą w pełni cieszyć się rozgrywką i realnymi nagrodami.
🎁 豊富なボーナスで楽しみを倍増
オンラインカジノでは、多種多様なボーナスがプレイヤーを待っています。登録時のウェルカムボーナス、入金時のリロードボーナス、さらには損失時のキャッシュバックまで、種類はさまざまです。これらを上手に活用すれば、資金を節約しながら長く楽しめます。ボーナスはゲームを試すきっかけにもなり、新しい発見があるのも魅力です。多くのプレイヤーに信頼されているのがカジノボーナス かじのしーくれっとで、その使いやすさと透明性が高く評価されています。
Pengadaan Barang / Jasa
Pengadilan Agama Tasikmalaya
-
PENDAHULUAN
Tata pemerintahan yang baik dan bersih (good governance and clean goverment) adalah seluruh aspek yang terkait dengan kontrol dan pengawasan terhadap kekuasaan yang dimiliki Pemerintah dalam menjalankan fungsinya melalui instansi formal dan informal. Untuk melaksanakan prinsip Good Governance and Clean Goverment, maka instansi pemerintah (termasuk peradilan agama) harus melaksanakan prinsi-prinsip akuntabilitas dan pengelolaan sumber daya secara efisien, serta mewujudkannya dengan tindakan dan peraturan yang baik dan tidak berpihak (independent), serta menjamin terjadinya interaksi anatara pihak terkait (stakeholders) secara adil, transparan, profesional, dan akuntabel.Kebijakan umum Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah bertujuan untuk mensinergikan ketentuan Pengadaan Barang/Jasa dengan kebijakan-kebijakan di sektor lainnya. Langkah kebijakan tersebut secara umum diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
- PEDOMAN PENGADAAN BARANG DAN JASA
Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah bersumber pada Peraturan Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 :
- Perpres Nomor 12 Tahun 2021
- Pedoman Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
- Pedoman Swakelola
- Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Melalui Penyedia
- Pedoman Pelaksanaan Tender/Seleksi Internasional
- Pedoman Katalog Elektronik
- Pedoman Pengadaan Barang/Jasa yang Dikecualikan pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
- Pengadaan Barang/Jasa Dalam Penanganan Keadaan Darurat
- Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa
- Pelaku Pengadaan Barang/Jasa
- Agen Pengadaan
- Sanksi Daftar Hitam Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
- Layanan Penyelesaian Sengketa Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
- Pengembangan Sistem dan Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
- Tata Cara Pengadaan Badan Usaha Pelaksana Penyediaan Infrastruktur Melalui Kerjasama Pemerintah Dengan Badan Usaha Atas Prakarsa Menteri/Kepala Lembaga/Kepala Daerah
STANDAR DOKUMEN PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH
Adapun jenis dokumen pengadaan barang/jasa pemerintah yang memenuhi standar sebagai mana Peraturan Kepala LKPP Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Kesatu Atas Peraturan Kepala LKPP Nomor 6 Tahun 2010 tentang Standar Dokumen Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Standar Bidding Document);
TAHUN 2026
| No | Nama Paket | Pagu Anggaran | Jenis Pengadaan | Metode | Pemilihan | Pemenang |
| 1. | Jasa Konsultan Hukum POSBAKUM PA | Rp. 100.000.000,- | Jasa Konsultasi | Pengadaan Langsung | Desember 2025 | SIKAP CIAMIS |
| 2 | Belanja Modal Peralatan dan Mesin | Rp. 5.000.000 | Barang | e-Katalog | Februari 2026 | Utama Jaya Makmur |
TAHUN 2025
| No | Nama Paket | Pagu Anggaran | Jenis Pengadaan | Metode | Pemilihan | Pemenang |
| 1. | Jasa Konsultan Hukum POSBAKUM PA | Rp. 60.000.000,- | Jasa Konsultasi | Pengadaan Langsung | Januari 2025 | SIKAP CIAMIS |
| 2. | Belanja Modal Peralatan dan Mesin | Rp. 71.480.000,- | Barang | E-Catalog | Mei 2025 | PT KALAMERI PRASARANA |
| 3. | Belanja Modal Peralatan dan Mesin | Rp. 397.179.000,- | Barang | E-Catalog | Agustus 2025 | CV SInar Mas |
TAHUN 2024
| No | Nama Paket | Pagu Anggaran | Jenis Pengadaan | Metode | Pemilihan | Pemenang |
| 1. | Jasa Konsultan Hukum POSBAKUM PA | Rp. 50.000.000,- | Jasa Konsultasi | Pengadaan Langsung | Desember 2023 | SIKAP CIAMIS |
TAHUN 2023
| No | Nama Paket | Pagu Anggaran | Jenis Pengadaan | Metode | Pemilihan | Pemenang |
| 1. | Jasa Konsultan Hukum POSBAKUM PA | Rp. 50.000.000,- | Jasa Konsultasi | Pengadaan Langsung | Januari 2023 | LBH PERADI TASIKMALAYA |
| 2. | Pengadaan Prasarana Disabilitas (Jalur Disabilitas) |
Rp. 55.550.000,- |
Jasa Konstruksi | Pengadaan Langsung | Mei 2023 | CV. KARYA BULERANG |
| 3 | Renovasi Toilet/WC Ruang Tunggu Sidang | Rp. 169.830.000,- | Jasa Konstruksi | Pengadaan Langsung | Oktober 2023 | CV. ROMIZA |
TAHUN 2022
| No | Nama Paket | Pagu Anggaran | Jenis Pengadaan | Metode | Pemilihan | Pemenang |
| 1. | Jasa Konsultan Hukum POSBAKUM PA | Rp. 50.000.000,- | Jasa Lainnya | Pengadaan Langsung | Desember 2021 | LBH SIKAP CIAMIS |
| 2. | PC Kepaniteraan dan Printer | Rp. 91.000.000,- | Barang | E-Purchasing | Maret 2022 | CV. SOLUSI ARYA PRIMA |
TAHUN 2021
| No | Nama Paket | Pagu Anggaran | Jenis Pengadaan | Metode | Pemilihan | Pemenang |
| 1. | Ruang Sidang Online | Rp. 200.000.000,- | Barang | E-Purchasing | Juli 2021 | CV. SOLUSI ARYA PRIMA |
| 2. | Mesin Antrian Sidang | Rp. 27.500.000,- | Barang | Pengadaan Langsung | Juni 2021 | CV. JAVA PERSADA |
| 3. | PC Kepaniteraan | Rp. 37.500.000,- | Barang | E-Purchasing | Mei 2021 | CV. SOLUSI ARYA PRIMA |
| 4. | Jasa Konsultan Hukum POSBAKUM PA | Rp. 50.000.000,- | Jasa Lainnya | Pengadaan Langsung | Desember 2020 | Pusat Bantuan Hukum PERADI Tasikmalaya |
TAHUN 2020
| No | Nama Paket | Pagu Anggaran | Jenis Pengadaan | Metode | Pemilihan | Pemenang |
| 1. | PC Kepaniteraan | Rp. 25.000.000,- | Barang | E-Purchasing | Maret 2020 | CV. BHINNEKA MENTARI DIMENSI |
| 2. | Jasa Konsultan Hukum POSBAKUM PA | Rp. 50.000.000,- | Jasa Lainnya | Pengadaan Langsung | Desember 2019 | Pusat Bantuan Hukum PERADI Tasikmalaya |
MEKANISME PROSEDUR YANG BERLAKU
Secara Garis Besar Pengadaan Terdiri Dari :
- Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Melalui Swakelola
- Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Melalui Penyedia
- Pengadaan Khusus
- Usaha Kecil, Produk Dalam Negeri, Dan Pengadaan Berkelanjutan
- Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik
Mekanisme prosedur sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Klik disini.
A. Prosedur Pengadaan Langsung Nilai >50 Juta-200 juta
- Bagian Umum mengajukan permohonan tertulis Surat Permintaan Barang/ Jasa yang di tanda tangani oleh Kepala Sub. Bagiannya yang kemudian di tujukan kepada Pejabat Pembuat Komitmen.
- Memberikan disposisi persetujuan atau ketidak setujuan terkait dengan permintaan barang dan jasa tersebut.
- Apabila Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menyetujui permintaan, maka PPK segera melakukan spesifikasi teknis, kemudian membuat Harga Perkiraan Sendiri (HPS) jika pengadaan langsung senilai Rp.50.000.000 sampai Rp. 200.000.000 maka disebut Pengadaan Langsung dengan menggunakan Surat Perintah Kerja (SPK) sekaligus menetapkan rekanan sebagai pemenang dan melakukan penandatangan berkas SPK.
- Proses setelah pembuatan HPS akan di lanjutkan kepada Pejabat Pengadaan Barang untuk melakukan proses surat menyurat kepada PPK hingga membuat pengumuman Pengadaan Barang dan Jasa, setelah pengumuman Pengadaan Barang, PPK akan menetapkan Pemenang berdasarkan harga penawaran terendah, yang kemudian akan diteruskan oleh Pejabat Pengadaan Barang/ Jasa untuk melakukan evaluasi dokumen penawaran dari pemenang.
- Jika evaluasi dokumen penawaran dari pemenang telah dilakukan oleh Pejabat Pengadaan Barang/ Jasa maka prosedur berikutnya akan dilaksanakan Negosiasi Harga antara Pejabat Pengadaan Barang/ Jasa dan Pemenang yang kemudian akan diusulkan kepada PPK hasil negosiasi dan penawaran dari pemenang.
- Penyedia Barang/ Jasa selaku rekanan pemenang melakukan penandatangan kontrak dengan PPK dan Pejabat Pengadaan Barang/ Jasa, dan melakukan pekerjaan sesuai dengan jadwal waktu yang telah ditetapkan.
- Barang atau Jasa yang telah diselesaikan oleh Penyedia Barang/ Jasa akan dilakukan pemeriksaan oleh Pejabat Pemeriksa Hasil Pekerjaan (PjPHP) Barang/ Jasa sesuai dengan kontrak, dalam hal ini Pejabat Pemeriksa Hasil Pekerjaan (PjPHP) Barang/ Jasa juga membuat Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan Barang/ Jasa.
- Setelah Barang/Jasa telah diperiksa oleh Pejabat Pemeriksa Barang/ Jasa (PjPHP), PPK dan Penyedia menandatangani Berita Acara Serah Terima Barang/Jasa dan Berita Acara Pembayaran 100% sebagai dasar dalam pembayaran kontrak yang telah dilaksanakan oleh Penyedia Barang/Jasa.
- Jika seluruh prosedur terpenuhi maka barang/jasa bisa segera di distribusikan oleh Bagian Umum.
B. Prosedur Pengadaan Langsung Nilai 200 juta
- Bagian Umum mengajukan permohonan tertulis Surat Permintaan Barang/ Jasa yang di tanda tangani oleh Kepala Sub. Bagiannya yang kemudian di tujukan kepada Pejabat Pembuat Komitmen.
- Memberikan disposisi persetujuan atau ketidak setujuan terkait dengan permintaan barang dan jasa tersebut.
- Apabila Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menyetujui permintaan, maka PPK segera melakukan spesifikasi teknis, kemudian membuat Harga Perkiraan Sendiri (HPS) jika pengadaan diatas 200 juta rupiah maka dilakukan dengan poses lelang atau E-Purchasing.
- Proses setelah pembuatan HPS akan di lanjutkan kepada Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Mahkamah Agung Korwil DKI Jakarta untuk dilakukan proses pengadaan dengan lelang.
- Penyedia Barang/ Jasa selaku rekanan pemenang melakukan penandatangan kontrak dengan PPK dan melakukan pekerjaan sesuai dengan jadwal waktu yang telah ditetapkan.
- Barang atau Jasa yang telah diselesaikan oleh Penyedia Barang/ Jasa akan dilakukan pemeriksaan oleh Panitia Pemeriksaan Hasil Pekerjaan Barang/ Jasa sesuai dengan kontrak, dalam hal ini Panitia Pemeriksaan Hasil Pekrejaan Barang/ Jasa juga berwenang membuat Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pekrjaan Barang/ Jasa.
- Setelah Barang/Jasa telah diperiksa oleh Panitia Pemeriksaan Barang/ Jasa , PPK dan Penyedia menandatangani Berita Acara Serah Terima Barang/Jasa dan Berita Acara Pembayaran 100% sebagai dasar dalam pembayaran kontrak yang telah dilaksanakan oleh Penyedia Barang/Jasa.
- Jika seluruh prosedur terpenuhi maka barang/jasa bisa segera di distribusikan oleh Bagian Umum.
- MEKANISME KEBERATAN DAN PENGADUAN ATAS HASIL PENGADAAN BARANG DAN JASA
- Masyarakat menyampaikan pengaduan kepada Aparat Pengawas Intern Pemerintah disertai bukti yang faktual, kredibel, dan autentik.
- Aparat Penegak Hukum meneruskan pengaduan masyarakat kepada Aparat Pengawas Intern Pemerintah untuk ditindaklanjuti.
- Aparat Pengawas Intern Pemerintah menindaklanjuti pengaduan sesuai kewenangannya.
- Aparat Pengawas Intern Pemerintah melaporkan hasil tindak lanjut pengaduan kepada menteri/kepala lembaga/kepala daerah.
- Menteri/kepala lembaga/kepala daerah melaporkan kepada instansi yang berwenang, dalam hal diyakini adanya indikasi KKN yang merugikan keuangan negara.
- Menteri/kepala lembaga/kepala daerah memfasilitasi masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa.
- Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah mengembangkan sistem pengaduan Pengadaan Barang/Jasa
- JADWAL PELELANGAN
Pengadilan Agama Tasikmalaya tidak ada pengadaan yang melalui proses pelelangan.
- ALAMAT DAN KONTAK PENGAJUAN PENGADAAN BARANG DAN JASA
Alamat Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Pengadilan Agama Tasikmalaya:
| Pengelola Barang Dan Jasa | Bayu Aditya Pratama, S.T |
| NIP | 19870630.202012.1.002 |
Jalan By Pass Linggasari Komplek Perkantoran Pemkab Desa Singasari Kecamatan Singaparna Kabupaten Tasikmalaya
0265 - 546059
Pelayanan E-Court
Aplikasi e-court adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran Perkara secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik. e-Filing (Pendaftaran Perkara Online), e-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online), e-Summons (Pemanggilan Pihak secara online)
SelanjutnyaBagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Berdasarkan surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan sebagai pengganti Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 144/KMA/VIII/2007 tentang Keterbukaan Informasi di Pengadilan terdapat prosedur permohonan informasi yang terbagi pada jenis jenis informasi yang terkatagori informasi yang wajib diumumkan setiap saat dan informasi yang wajib tersedia setiap saat dan dapat diakses oleh masyarakat.
SelanjutnyaBantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Sebagaimana Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, Pengadilan Agama Tasikmalaya memberikan layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu yang meliputi Layanan Pembebasan Biaya Perkara, Sidang di Luar Gedung Pengadilan, dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).
Lebih LanjutE-Learning Mahkamah Agung
E-Learning Mahkamah Agung Republik Indonesia adalah sebuah situs untuk memfasilitasi dalam hal pendidikan pelatihan dan untuk lebih jelasnya silahkan kunjungi situs resminya dengan cara klik tombol dibawah ini.
Lebih LanjutJaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Dengan pemberlakuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU-KIP) pada 30 April 2010, maka keterbukaan akan informasi termasuk informasi di bidang hukum dan regulasi yang diterbitkan dalam bidang hukum dan peradilan sudah merupakan kebutuhan masyarakat.
Lebih Lanjut
Pengadilan Agama Tasikmalaya, BISAA !!

//













