• [Selamat Datang di Website Pengadilan Agama Tasikmalaya]
  • [ Program Prioritas Badan Peradilan Agama 2025 ]
  • Penerapan EAC Di Pengadilan Agama Tasikmalaya
  • [Website Pengadilan Agama Tasikmalaya] Template website pengadilan yang sudah memenuhi standar SKMA 1-144/2011 Mengenai Keterbukaan Informasi Publik.
  • [Selamat Datang] Anda Memasuki Wilayah Bebas dari Korupsi Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani Pengadilan Agama Tasikmalaya
  • [Aplikasi SIPP] Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
  • [E-Court] Untuk meningkatkan Pelayanan terhadap Pencari Keadilan, Mahkamah Agung RI mengembangkan dan mengimplementasikan Aplikasi e-Court (yang terdiri dari modul : e-filing, e-payment, e-notification, dan e-summons) . Yang didasari Perma Administrasi Perkara di Pengadilan Secara Elektronik (PERMA 03 tahun 2018).
  • [SIWAS] "Whistleblowing System""adalah aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya." Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI menghargai informasi yang Anda laporkan karena Fokus kami adalah materi informasi yang Anda Laporkan.
  • [STOP GRATIFIKASI!] Apabila anda melihat, mendengar atau mengalami kejadian yang menunjukan indikas wewenang, penyimpangan atau pelanggaran perlaku Aparat Pengadilan. Ajukan Laporan Pengaduan anda secara tertulis melalui meja informasi/Pengaduan pada Pimpinan Pengadilan Agama Tasikmalaya pada hari dan Jam Kerja.


banner


 area I fix

Aco CCTV 1   panggilan ghaib 100p

area I fixarea I fix 

 

ICON ZOOM PELAYANAN  ZIbigZIbigZIbigZIbig   ICON ZI WBK   hak hak perempuan dan anak
                      

pengumuman     pengumuman   costumer based1  pengumuman    pengumuman

 

 

 Program Prioritas Ditjen Badilag 2025

 

    

Hot News

Pengadilan Agama Tasikmalaya pada hari ini, Rabu, 16 Juli 2025, menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Bulanan bagi seluruh pegawai, yang dilaksanakan di area resepsionis kantor Pengadilan Agama Tasikmalaya. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Tasikmalaya, Dr. Sugiri Permana, S.Ag., M.H., didampingi oleh Wakil Ketua, MISDARUDDIN, S.Ag., M.H.. Dalam arahannya, Ketua dan Wakil Ketua menyampaikan pentingnya komitmen seluruh aparatur peradilan untuk terus meningkatkan kinerja, kedisiplinan, dan profesionalisme, terutama bagi tenaga teknis dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi peradilan secara optimal. Beliau juga mengingatkan pentingnya sinergi dan komunikasi antar bagian guna menciptakan pelayanan yang lebih responsif dan berkualitas. Pada kesempatan ini juga disampaikan bahwa Pengadilan Agama Tasikmalaya akan menjadi tuan rumah kegiatan Diskusi Hukum PTA Bandung Korwil V yang direncanakan akan digelar pada tanggal 18 Juli 2025. Untuk itu, seluruh pegawai diimbau untuk mulai melakukan persiapan, baik dari sisi teknis, administrasi, maupun penyambutan tamu dari satuan kerja lain. ...

Ramadhan Series : Ibadah yang Kita Lakukan Perlu Monitoring Evaluasi Serta Tindak Lanjutnya

WhatsApp Image 2021 04 22 at 08.39.25

Singaparna | Kamis (22/04) Ramadhan series PA Tasikmalaya memasuki episode kelima, dimulai pukul 08.00 WIB bertempat di Ruang tunggu sidang dan diikuti seluruh pegawai. Kegiatan dimulai dengan tadarus secara mandiri. Kemudian, dilanjutkan dengan kegiatan kultum yang dipandu oleh Barkah Ramdhani, SH., MH. dengan penceramah Drs. Usep Gunawan, SH.

Dalam tausiyahnya, beliau membahas tentang “Ibadah yang Kita Lakukan Perlu Monev Serta Tindak Lanjutnya”. Diterangkan bahwa PA Tasikmalaya sedang melaksanakan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani, dan dalam pelaksanaannya diperlukan Monitoring Evaluasi dan tindak lanjutnya. Begitu pun dalam beribadah kepada Allah salah satunya ibadah puasa yang sedang dilaksanakan, maka kita juga harus melakukan monev, kemudian hasil dari tindak lanjut monev itu.

Ibadah puasa bukan hanya sekedar kewajiban, namun ibadah puasa merupakan suatu transformasi ibadah yang mengharuskan kita berubah dari suatu keadaan menjadi keadaan lebih baik, jangan sampai setelah selesai berpuasa berlalu begitu saja tanpa efek dan perubahan perilaku serta terhadap sikap juga sifat. Banyak sekali pertanyaan yang mendukung terhadap monev, apakah ibadah puasa yang telah dilakukan selama 10 hari sudah sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan oleh Allah SWT dan Rasulnya, apakah ibadah puasa telah berpengaruh terhadap perilaku kita, dan lain sebagainya.

Banyak sekali hikmah yang terkandung didalamnya, salah satu diantaranya bahwa ibadah puasa mendidik kita disiplin waktu, disiplin terhadap kewajiban.

Firman Allah SWT dalam Al qur’an Surah Al Hasyr ayat 18:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اتَّقُوا اللّٰهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَّا قَدَّمَتْ لِغَدٍۚ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ خَبِيْرٌ ۢبِمَا تَعْمَلُوْنَ

Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap orang memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat), dan bertakwalah kepada Allah. Sungguh, Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan.

Memonitor dan mengevaluasi amalan amalan yang dilakukan termasuk puasa adalah untuk bekal di masa yang akan datang. Diakhir tausiyah, beliau mengajak untuk terus melakukan monitoring evaluasi ibadah kita salah satunya berpuasa, masih ada waktu 19 hari untuk memperbaikinya.

 (Red:Fik)

Pelayanan E-Court

Aplikasi e-court adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran Perkara secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik. e-Filing (Pendaftaran Perkara Online), e-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online), e-Summons (Pemanggilan Pihak secara online)

Selanjutnya

Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?

Berdasarkan surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan sebagai pengganti Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 144/KMA/VIII/2007 tentang Keterbukaan Informasi di Pengadilan terdapat prosedur permohonan informasi yang terbagi pada jenis jenis informasi yang terkatagori informasi yang wajib diumumkan setiap saat dan informasi yang wajib tersedia setiap saat dan dapat diakses oleh masyarakat.

Selanjutnya

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

Sebagaimana Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, Pengadilan Agama Tasikmalaya memberikan layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu yang meliputi Layanan Pembebasan Biaya Perkara, Sidang di Luar Gedung Pengadilan, dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).

Lebih Lanjut

E-Learning Mahkamah Agung

E-Learning Mahkamah Agung Republik Indonesia adalah sebuah situs untuk memfasilitasi dalam hal pendidikan pelatihan dan untuk lebih jelasnya silahkan kunjungi situs resminya dengan cara klik tombol dibawah ini.

Lebih Lanjut

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

Dengan pemberlakuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU-KIP) pada 30 April 2010, maka keterbukaan akan informasi termasuk informasi di bidang hukum dan regulasi yang diterbitkan dalam bidang hukum dan peradilan sudah merupakan kebutuhan masyarakat.

Lebih Lanjut

 


Pengadilan Agama Tasikmalaya, BISAA !!

[rtbs name="tab-home"]
cctv