Seputar Peradilan
Penutupan PPL STAINU Tasikmalaya Sekaligus Penandatanganan MoU dengan PA Tasikmalaya
Singaparna | (09/09) Setelah selama 2 minggu terhitung sejak tanggal 23 Agustus 2021 hingga 9 September 2021, mahasiswa jurusan Ahwal Al-Syakhshiyyah STAINU Tasikmalaya telah selesai melaksanakan Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) di Pengadilan Agama Tasikmalaya.
Acara penutupan dilaksanakan di ruang sidang utama yang dihadiri oleh Ketua PA Tasikmalaya, Drs. Subhan Fauzi, SH., MH. dan wakil ketua Drs. Muhammad Dihyah Wahid, serta pembimbing dari hakim, Drs. Usep Gunawan, SH. Serta Ketua STAINU Tasikmalaya Dr. KH. Pepep Fuad Muslim ditemani pembimbing serta para mahasiswa.
Acara dipandu oleh salah satu mahasiswi STAINU Tasikmalaya. Selanjutnya Sambutan Di sampaikan Oleh Ketua Pengadilan Agama Tasikmalaya. Dalam Sambutannya beliau menyampaikan bahwa mahasiswa sangat Kooperatif dalam melaksanakan praktek pengalaman lapangan di pengadilan Agama Tasikmalaya. Beliau juga berpesan kepada mahasiswa apabila ada perbedaan dalam teori dan praktek selama di kampus dengan pengamatan selama praktek di PA Tasikmalaya ini, agar dipahami sebagai keluasan ilmu, semoga ilmu yang didapat selama praktek dapat bermanfaat.
Dilanjutkan sambutan dari pihak STAINU Tasikmalaya. Beliau menyampaikan bahwa sehubungan dengan telah berakhirnya PPL ini maka diharapkan mahasiswa mampu menguasai bidang ilmu hukum sesuai dengan kebutuhan di masa yang akan datang, baik secara teoritis maupun praktis. Beliau atas nama pimpinan STAINU Tasikmalaya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pengadilan Agama Tasikmalaya, yang telah membimbing para mahasiswa, dan menyatakan secara resmi menerima kembali mahasiwa yang telah selesai melaksanakan kegiatan ini.
![]() |
![]() |
![]() |
Setelah itu dilaksanakan penandatanganan MoU atau kerjasama antara STAINU Tasikmalaya dan PA Tasikmalaya terkait kerjasama dibidang penelitian dan pengabdian masyarakat. Acara diakhiri doa bersama dan pemberian cinderamata, dilanjutkan foto bersama.
(Red:Fik)