Seputar Peradilan

Demi Tingkatkan Pelayanan, Pengadilan Agama Tasikmalaya membuat Nota Kesepakatan dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya

Snapinsta.app 395072324 2546558575513036 2777188979519297468 n 1080

Singaparna I (26/10) Pengadilan Agama Tasikmalaya Kelas 1 A menghadiri rapat Pembahasan Nota Kesepakatan dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya tentang Program Peningkatan Pelayanan Penegakan Hukum Dan Keadilan Bagi Masyarakat Pencari Keadilan Di Kabupaten Tasikmalaya. Rapat pembahasan tersebut diselenggarakan di Ruang Desk Pilkada Setda Kabupaten Tasikmalaya dan dihadiri oleh :

  1. Perwakilan Ketua Pengadilan Agama Tasikmalaya, diwakilkan oleh Panitera (Adam Iskandar, S.Ag) beserta Panitera Muda Gugatan (Drs. Aminudin), Panitera Muda Permohonan (Dra Zaharatul Hasanah, S.H.), Kasubag Umum dan Keuangan (Tiya Fuji Astuti, S.IP), dan Kasubag PTIP (Asep Sony Dwi Sutendhi, S.E.,M.M.) Pengadilan Agama Tasikmalaya;
  2. Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Tasikmalaya;
  3. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Tasikmalaya;
  4. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Tasikmalaya;
  5. Kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya;
  6. Kepala Dinas Sosial PPKBP3A Kabupaten Tasikmalaya
  7. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tasikmalaya;
  8. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tasikmalaya;
  9. Kepala BKPSDM Kabupaten Tasikmalaya;
  10. Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Tasikmalaya;
  11. Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Tasikmalaya;
  12. Kasubbag Kerjasama dan Otda pada Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Tasikmalaya;
  13. Tenaga Ahli/ Fungsional yang berkaitan dengan bidang Kerja Sama pada Bagian Hukum Setda Kabupaten Tasikmalaya;
  14. Unsur Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Tasikmalaya.

Snapinsta.app 395392655 1546547589506255 5473267005401209120 n 1080

Terdapat beberapa poin yang dibahas dalam Nota Kesepakatan antara Pengadilan Agama Tasikmalaya dan Pengadilan Agama Tasikmalaya yaitu terkait rekomendasi kesehatan fisik dan psikologis bagi pemohon dispensasi kawin, sosialisasi untuk pencegahan pernikahan usia dini, pendampingan Perempuan dan Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum, Hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian, Peningkatan Layanan Kependudukan dan Pemanfaatan Data serta Peningkatan Akses Peradilan Bagi Masyarakat Tidak Mampu.

Snapinsta.app 395125588 671402108100260 1968954530321336603 n 1080

Hal-hal yang menjadi bahasan dalam Nota kesepakatan ini nantinya akan ditindaklanjuti untuk segera disahkan sehingga Peningkatan Pelayanan Penegakan Hukum Dan Keadilan Bagi Masyarakat Pencari Keadilan Di Kabupaten Tasikmalaya dapat segera terwujud.

(w4n-B4)


[rtbs name="tab-home"]
cctv