Seputar Peradilan
Bandung, 17 Mei 2024 I Ketua, Panitera beserta Operator SIPP menghadiri sosialisasi dan Monitoring Penyelesaian Perkara Elektronik di Pengadilan Tinggi Agama Bandung. Acara ini dihadiri oleh seluruh Pengadilan Agama sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Bandung dan Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung.Kegiatan ini merupakan upaya penyelarasan dan harmonisasi kelengkapan berkas perkara yang dikirimkan Pengadilan Tingkat Pertama ke Mahkamah Agung.
Sebagaimana tindak lanjut Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 243/KMA/SK/XI/2019 tanggal 27 November 2019 tentang Pelimpahan Wewenang Penerimaan dan Penelaahan Berkas Perkara Kasasi, Peninjauan Kembali, Grasi dan Hak Uji Materiil kepada Kepaniteraan Mahkamah Agung, dan tindak lanjut keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 207/KMA/SK.HK2/X/2023 tanggal 12 Oktober 2023 tentang Petunjuk Teknis Administrasi Pengajuan Upaya Hukum dan Persidangan Kasasi dan Peninjauan Kembali secara Elektronik serta Surat Panitera Nomor 2120/PAN/OT.01.3/10/2021 tanggal 5 Oktober 2021 tentang Penyempurnaan Prosedur Pengiriman Berkas Upaya Hukum ke Mahkamah Agung.