Seputar Peradilan

1syawal

Cipatujah, Tasikmalaya - Rukyatul hilal untuk penentuan 1 Syawal 1446 H telah dilaksanakan di Pantai Sindangkerta, Kecamatan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya pada 25 Maret 2025. Acara ini yang diselenggarakan Kantor Kementerian Kabupaten Tasikmalaya dihadiri oleh Hakim Pengadilan Agama Tasikmalaya Drs. Ahmad Sanusi dan Panitera Pengganti Drs. Aminudin. Usai proses rukyatul hilal, langsung digelar sidang perkara permohonan nomor 145/Pdt.P/2025/PA.Tsm, perkara itsbat rukyatul hilal yang diajukan oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tasikmalaya.

WhatsApp Image 2025 04 22 at 093229 1fb7da51  WhatsApp Image 2025 04 22 at 093229 c0b8948a

Sayangnya, permohonan tersebut ditolak, Putusan ini didasarkan pada fakta bahwa hilal yang teramati tidak memenuhi kriteria yang telah ditetapkan. Meskipun permohonan ditolak, proses rukyatul hilal tetap berjalan lancar dan tertib. Kehadiran Hakim pengadilan agama menunjukkan komitmen pemerintah dalam menentukan awal bulan Syawal berdasarkan perhitungan dan pengamatan hilal.

WhatsApp Image 2025 04 22 at 093230 85c95215 WhatsApp Image 2025 04 22 at 093230 b37e1397


[rtbs name="tab-home"]
cctv