Seputar Peradilan

Jumat, 12 September 2025, Pengadilan Agama Tasikmalaya menggelar sidang itsbat nikah gratis secara massal di luar gedung pengadilan. Kegiatan berlangsung di Balai Desa Puspajaya, Kecamatan Puspahiang, sebagai titik pertama pelaksanaan itsbat nikah massal tahun ini. Sebanyak 29 perkara disidangkan dalam satu hari, dengan melibatkan dua majelis hakim yang turun langsung ke lokasi.
Sejak pagi, puluhan pasangan bersama keluarga tampak memadati area balai desa menunggu giliran persidangan. Hadir pula para tokoh masyarakat, petugas Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan perangkat desa yang ikut mendukung kelancaran pelaksanaan sidang di luar gedung pengadilan ini.

Program itsbat nikah massal ini merupakan hasil kerja sama antara Pengadilan Agama Tasikmalaya dan Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya, yang di wilayah Puspahiang dikoordinir langsung oleh KUA Puspahiang. Hingga saat ini, tercatat sudah lebih dari 120 perkara yang mendaftar untuk mengikuti program itsbat nikah gratis ini.

Melalui kegiatan ini, pasangan yang sebelumnya belum memiliki bukti sah perkawinan kini dapat memperoleh penetapan resmi dari pengadilan. Penetapan ini menjadi dasar penting untuk pengurusan akta kelahiran anak, kartu keluarga, dan berbagai dokumen kependudukan lainnya, sekaligus menghadirkan layanan peradilan yang lebih dekat, cepat, dan tanpa biaya bagi masyarakat.
