Seputar Peradilan
Sosialisasi e-Register dan e-Keuangan di Pengadilan Agama Tasikmalaya
Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Badilag Nomor 0424/DJA/HM.00/II/2019 Tanggal 11 Februari 2019 mengenai Penerapan Administrasi Register Perkara dan Keuangan Perkara Secara Elektronik pada Pengadilan Agama, Pengadilan Agama Tasikmalaya mengadakan Sosialisasi sekaligus DDTK mengenai e-Register dan e-Keuangan yanga akan diimplementasikan. Peserta terdiri dari Meja I, Pengelola Keuangan serta JSP juga dihadiri oleh Panmud Gugatan, Panitera dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Tasikmalaya pada hari Jum’at Tanggal 22 Februari yang di sosialisasikan oleh perwakilan IT TIMDA Jawa Barat yaitu Hendra, ST.
Dalam Surat Edaran tersebut tertulis bahwa terhitung sejak tahun 2019 Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama tidak lagi mencetak dan mendistribusikan buku register perkara dan buku keuangan perkara. Seluruh Laporan Keuangan dan Register tidak ditulis secara manual lagi akan tetapi sudah terintegrasi sacara elektronik dari SIPP.
Dengan adanya e-Keuangan diharapkan akan mempermudah pekerjaan Pengelola Keuangan dan meminimalkan kesalahan laporan begitu pula dengan e-Register dapat membantu Meja 2 dan Meja 3 membuat laporan secara cepat dan tepat.
(Red : Fik)